"Kita masih dalami. Chip-nya rusak atau tidak," ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah saat berbincang dengan detikcom di Kemendagri, Senin (5/3/2018).
Zudan menegaskan bahan e-KTP semestinya tidak cepat rusak. Kalaupun rusak, itu juga hanya sepersekian persen dari seluruh e-KTP yang beredar di masyarakat.
"Yang rusak itu hanya 0,0 sekian persen. Biasa yang rusak di-publish-publish. Yang masih bagus diam," terangnya.
Terkait jasa yang dilakukan oleh Mang Ade, pihaknya berencana merekrut Mang Ade. Dengan catatan, hasil 'sulap' Mang Ade tidak merusak chip.
"Bila chip tidak rusak, Mang Ade bisa saya rekrut bantuin di Dukcapil. Setelah kami kaji, cek, dan dalami," kata Zudan.
Mang Ade diketahui 'buka praktik' di Bazar Koopsau Halim Perdanakusuma, Jl. Kopat Darat, Jakarta Timur. Lewat tangannya, sebuah e-KTP rusak bisa 'disulap' jadi tampak baru pakai peralatan sederhana dalam waktu 5 menit saja. (fiq/rvk)











































