"KTPel (KTP elektronik/e-KTP) yang mudah rusak, biasanya bukan karena blangkonya yang tidak memenuhi syarat," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah saat berbincang dengan detikcom, Minggu malam (4/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan pengamatan selama ini (e-KTP mudah rusak) mungkin lebih kepada proses personalisasi (pencetakan) KTPel yang kadang-kadang tidak sesuai ketentuan," ujar Zudan.
Proses yang dimaksud Zudan yakni suhu printer yang terlalu panas. Hal ini menyebabkan lapisan e-KTP mudah terkelupas. Selain itu bisa pula karena suhu printernya kurang dari yang dipersyaratkan, sehingga tulisan atau foto hasil cetakan mudah terhapus.
Baca juga: Mau Ubah Data di e-KTP? Ini Prosedurnya |
Sementara itu Mang Ade 'buka praktik' di Bazar Koopsau Halim Perdana Kusuma, Jl. Kopat Darat, Jakarta Timur, Minggu (4/3) saat ditemui detikcom. Dengan senyumnya yang ramah itu, sebuah e-KTP rusak bisa 'disulap' jadi tampak baru pakai peralatan sederhana dalam waktu 5 menit saja.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini