Kemendagri Jelaskan Penyebab e-KTP Mudah Terkelupas

Kemendagri Jelaskan Penyebab e-KTP Mudah Terkelupas

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Senin, 05 Mar 2018 09:10 WIB
e-KTP yang sudah diperbaiki Mang Ade. Foto: Seysha Desnikia/detikcom
Jakarta - Mang Ade (65) mencoba peruntungan lewat jasa memperbaiki e-KTP yang rusak. Kebanyakan orang yang menggunakan jasa Mang Ade lantaran e-KTP miliknya terkelupas.

"KTPel (KTP elektronik/e-KTP) yang mudah rusak, biasanya bukan karena blangkonya yang tidak memenuhi syarat," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah saat berbincang dengan detikcom, Minggu malam (4/3/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zudan juga menjelaskan, pada setiap e-KTP terdiri dari 9 lapis PTEG (polyethylene terephthalate glycol). PTEG itu dilaminasi menjadi satu dengan ketebalan 0,9 mm.

"Berdasarkan pengamatan selama ini (e-KTP mudah rusak) mungkin lebih kepada proses personalisasi (pencetakan) KTPel yang kadang-kadang tidak sesuai ketentuan," ujar Zudan.

Proses yang dimaksud Zudan yakni suhu printer yang terlalu panas. Hal ini menyebabkan lapisan e-KTP mudah terkelupas. Selain itu bisa pula karena suhu printernya kurang dari yang dipersyaratkan, sehingga tulisan atau foto hasil cetakan mudah terhapus.

[Gambas:Video 20detik]




Sementara itu Mang Ade 'buka praktik' di Bazar Koopsau Halim Perdana Kusuma, Jl. Kopat Darat, Jakarta Timur, Minggu (4/3) saat ditemui detikcom. Dengan senyumnya yang ramah itu, sebuah e-KTP rusak bisa 'disulap' jadi tampak baru pakai peralatan sederhana dalam waktu 5 menit saja.

Mang Ade saat ditemui detikcom.Mang Ade saat ditemui detikcom. Foto: Seysha Desnikia/detikcom
(bag/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads