"Saya nggak pernah mengatakan itu punya si Luthfi," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar saat dimintai konfirmasi, Minggu (4/3/2018).
Irwan menyebut ada beberapa kemungkinan soal akun @Cak_Luth yang ramai dibahas ini. Bisa saja akun @Cak_Luth dibuat oleh orang lain yang lalu disebut sebagai milik tersangka MCA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irwan juga mengatakan pemilik nama Luthfi di Indonesia bisa lebih dari satu. Jadi, akun @Cak_Luth disebutnya bisa dimiliki siapa saja.
"Jadi kemungkinan nama Luthfi di Indonesia bisa lebih dari satu. Memungkinkan orang lain membuat atas nama Luthfi, misalnya saya, memang niatnya mau membuat atas nama Luthfi, saya cari fotonya dia, misalnya. Kan bisa juga," sebut Irwan.
"Atau bisa juga si Luthfi ini pernah memberikan akunnya kepada orang lain. Kan bisa juga begitu. Atau akunnya Luthfi pernah disabot (disabotase), diambil alih atau dicuri sama orang lain, kan bisa banyak kemungkinan," terang Irwan.
Polisi membongkar grup penyebar hoax dan ujaran kebencian (hate speech) yang tergabung dalam kelompok Muslim Cyber Army. Para pelaku ditangkap dari berbagai daerah dan punya latar belakang berbeda. (gbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini