"Kemarin terjadi 903 pelanggaran, pada hari Sabtu, itu satu hari saja. Dengan jumlah pelanggaran melawan arus sebanyak 361, melanggar 542 melanggar lalu lintas. Jadi, memamg cukup besar," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra saat menghadiri acara launching sistem penerbitan izin aplikasi online di Pintu Masuk CFD, Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (4/3/2018).
Halim menilai tingginya pelanggaran ini karena pengendara motor menjadikan JLNT sebagai jalan pintas. Pengendara dianggap tidak mau repot menggunakan jalan arteri sehingga menggunakan JLNT sebagai alternatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kami evaluasi ada beberapa faktor. Pertama kurang disiplinnya pengguna jalan. Kedua, JLNT ini dijadikan jalan pintas, mereka tidak mau repot menggunakan jalan arteri, malah memilih JLNT, " ujar Halim.
Halim mengatakan konstruksi JLNT memang didesain untuk kendaraan roda empat. Kendaraan roda dua tidak boleh melintas karena faktor angin kencang yang ada di JLNT.
"Kalau roda dua lewat, bisa terjadi kecelakaan karena angin kencang. Jadi ketinggiannya menyebabkan terpaan angin menjadi lebih kencang untuk kendaraan roda dua," ujar dia.
Untuk mengurangi para pelanggar, Halim mengatakan pihaknya akan melakukan operasi keselamatan Jaya di JLNT hingga 25 Maret mendatang. Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan warga dalam berlalu lintas.
"Operasi akan kami lakukan kalau kami menilai pemantauan kurang efektif. Kurang maksimal, makanya kami lakukan operasi," tuturnya.
(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini