Pantauan di lokasi, Jalan Adam Malik Medan, Sabtu (3/3/2018), personel kepolisian gabungan dari Polrestabes Medan dan Polda Sumut tampak berjaga area kantor Bawaslu.
Relawan JR-Ance juga memadati depan kantor Bawaslu. Akibatnya arus lalu lintas macet.
"Jumlah personel 1.047 personel gabungan Sabhara dan Brimob Polda. Jumlah massa perkiraan ribuan. Ini sidang putusan, pengamanan diluar dan didalam," kata Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP I Gede Nakti.
Menurutnya, massa dari relawan JR-Ance ini berasal dari Medan, Simalungun, Binjai dan Karo. Dia berharap, relawan yang datang untuk menunggu hasil putusan ini dapat tertib.
Sementara itu, anggota Bawaslu Sumut Aulia Andri berharap sidang putusan yang digelar pukul 18.00 WIB berjalan lancar.
Gugatan ini diajukan JR-Ance karena dinyatakan tidak dapat maju di Pilgub Sumut karena persoalan legalisir ijazah SMA. Pada Pilgub Sumut, KPU menetapkan dua pasangan cagub-cawagub. Keduanya yakni Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus. (fdn/fdn)