"Berkaitan dengan kebijakan Presiden (Joko Widodo) melalui Menhan (Ryamizard Ryacudu) atas dasar kemanusiaan guna mengalihkan status tahanan untuk di rumahkan, keluarga mengapresiasi dan berharap segara dapat dilaksanakan," kata Ahmad Michdan kepada detikcom, Jumat (2/3/2018) malam.
Namun bila hanya berpindah lapas, Ba'asyir lebih memilih tetap di Lapas Gunung Sindur. Michdan tidak tahu mengapa Ba'asyir tak mau jika hanya dipindahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menegaskan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir tidak pernah mengajukan permohonan grasi karena berkeyakinan tidak pernah melakukan tindak pidana. Namun menurutnya Ahmad kliennya itu hanya berharap pemerintah memperhatikan terkait pengobatan penyakitnya.
"Saya pagi hari ini dari pukul 09.00-11.00 WIB menemui beliau (Abu Bakar Ba'asyir) di LP Gunung Sindur bersama putra beliau yang intinya membahas tentang pengobatan penyakit beliau yang meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan hak beliau agar tidak lagi mengabaikannya," ungkapnya.
Sebelumnya Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menilai pilihan pemindahan ustaz Abu Bakar dari Lapas Gunung Sindur menjadi tahanan rumah sebagai hal yang tepat. Hal itu melihat kondisi Ba'asyir yang kini sakit. (rvk/ibh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini