"Kita akan panggil pimpinan-pimpinan, kita tanamkan mereka norma-norma hukum untuk tidak melakukan persekusi atau aksi main hakim sendiri," ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Hengki Hariyadi, kepada detikcom, Sabtu (3/3/2018).
Dia menambahkan, dalam pertemuan itu nanti, para driver akan diberi pendekatan tentang penyelesaian masalah dan pendekatan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya nanti para driver tangkap tangan orang yang jambret, kita jelaskan jangan langsung dihajar. Kita jelaskan supaya hal-hal kayak gitu hanya boleh sebatas mengamankan setelah itu dibawa ke kantor polisi terdekat," ucapnya.
Hengki menduga, tindakan persekusi itu terjadi karena para driver ojek online merasa senasib dan sepenanggungan. Sehingga ikatan antar-driver sangat kuat dan solid.
Namun, menurut Hengki hal itu bisa disalurkan ke hal-hal positif bukan ke hal negatif yang bersifat kriminal.
"Oleh karenanya nanti kita panggil juga dari perusahaan supaya diberi pembinaan ke drivernya," kata Hengki.
(rvk/ibh)











































