"Berkendara itu membutuhkan konsentrasi penuh. Karena dia responsible riding-lah, dia bertanggung jawab pada dia sendiri dan kendaraan lain," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen M Iqbal di kantornya, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2018).
"Kalau dengerin musik tiba-tiba terlalu enjoy kan nggak benar. Nanti, kalau ada orang klakson atau apa ada sesuatu di jalan, gimana?" ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ngerokok sebaiknya nggak perlulah. Kalau merokok, kalau habis puntungnya, mau buang di mana itu? Nanti tiba-tiba ada masalah, nggak mati puntungnya, dan nanti bisa korsleting di mobilnya. Jangan dibuang di jalan, nanti kotor juga," jelas dia.
Iqbal menjelaskan penindakan dilakukan bukan untuk membatasi ruang gerak masyarakat. Imbauan dan penindakan dilakukan untuk mengurangi kecelakaan di jalan raya.
"Kami nggak bermaksud membatasi ruang privasi masyarakat. Tapi guna melakukan perlindungan masyarakat, kami berhak mengimbau, dong. Okelah privasi, tapi kami mempunyai kewajiban moral untuk mengingatkan siapa pun dan kapan pun," tutur Iqbal. (jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini