Polda Banten Tangkap 4 Penyebar Hoax, Salah Satunya Anggota MCA

Polda Banten Tangkap 4 Penyebar Hoax, Salah Satunya Anggota MCA

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 02 Mar 2018 16:10 WIB
Polda Banten mengungkap penangkapan pelaku penyebaran hoax soal kebangkitan PKI dan penyerangan ulama (Foto: Bahtiar Rivai/detikcom)
Serang - Polda Banten menangkap 4 pelaku penyebar berita bohong (hoax) isu kebangkitan PKI dan serangan terhadap ulama. Salah satu pelaku adalah mantan anggota Muslim Cyber Army (MCA).

Pelaku pertama yang ditangkap ialah seorang guru berstatus PNS, Yayi Haidar Aqua. Yayi ditangkap pada Selasa (20/2) di Rangkasbitung, Lebak, karena menyebarkan hoax kebangkitan PKI.

Tersangka menyebarkan hoax gambar kejadian di Filipina seolah-olah terjadi di Indonesia. Polda Banten bekerja sama dengan Bareskrim untuk menangkap pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Motif yang ditemukan ingin mengingatkan pelajar akan bahaya komunis," kata Dirkrimsus Polda Banten Kombes Abdul Karim di kantornya, Kota Serang, Banten, Jumat (2/3/2018).

Pelaku kedua yakni Wisnu Kristanto, warga Pulomerak, Cilegon, yang ditangkap anggota Subdit II Ditreskrimsus Polda Banten pada Mei 2017. Wisnu menyebarkan isu bernada SARA karena kesal terhadap Habib Rizieq Syihab yang tak taat pada proses hukum.

Lewat akun media sosial, dia menyinggung upaya perlindungan Habib Rizieq ke PBB. Wisnu sempat dipersekusi dan dipecat dari sebuah rumah sakit di Cilegon. Ormas Cilegon yang menjadi pihak pelapor juga sudah mencabut laporan.


"Masalah ini sudah dilakukan mediasi, tersangka sudah sampai dipersekusi dan dihentikan di rumah sakit dan tidak boleh tinggal di Cilegon, dengan pertimbangan itu sudah ada pencabutan dari pelapor," katanya.

Selanjutnya, Satgas Siber Polda Banten juga menangkap Zunet, warga Pandeglang. Zunet menyebarkan hoax terkait kebangkitan PKI di wilayah Pandeglang. Pelaku berniat memprovokasi warga agar seolah-olah PKI bangkit dan akan menyerang ulama.

Zunet menyebut PKI bangkit dan anggotanya dibayar Rp 5 juta untuk membunuh ulama. Dia menyebut ada 10 orang anggota PKI yang disebar di wilayah Pandeglang.


Terakhir, seorang mantan anggota Muslim Cyber Army (MCA) ditangkap di Cilegon atas tersangka Ifan Taufani. Pelaku menyebarkan kebencian dan penghinaan terhadap Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan pemerintah.

"Tersangka melakukan ujaran kebencian hoax terhadap Panglima TNI Marsekal Hadi melalui Facebook sebanyak 6 kali melalui akun Ifan Taufani Al Fath," kata Abdul Karim.

Pelaku, kata dia, sudah menyampaikan permintaan maaf sebagai bentuk restorative justice. Namun, pelaku masih dalam pengawasan Dittipidsiber Bareskrim Polri. (bri/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads