Ba'asyir Pernah Ajukan Permohonan Tahanan Rumah Sejak Era SBY

Ba'asyir Pernah Ajukan Permohonan Tahanan Rumah Sejak Era SBY

Andhika Prasetia - detikNews
Jumat, 02 Mar 2018 06:02 WIB
Abu Bakar Ba'asyir. (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta - Menhan Ryamizard Ryacudu mengusulkan ustaz Abu Bakar Ba'asyir dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur menjadi tahanan rumah. Pihak pengacara Ba'asyir merespons positif usulan tersebut.

"Sebetulnya itu yang sudah bolak-balik kami ajukan permohonan. Kami minta dengan alasan beliau sudah tua dan sakit-sakitan. Kalau bagian itu, kenapa tidak kita dukung?" ujar pengacara Ba'asyir, Achmad Michdan saat dihubungi, Kamis (1/3/2018).


Pihak Ba'asyir mengaku sudah mengajukan permohonan tahanan rumah sejak era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Joko Widodo (Jokowi). Salah satu alasannya, karena faktor usia Ba'asyir. Ba'asyir kini sudah berusia 79 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Sejak zamannya Pak SBY sampai zamannya Jokowi. Ini kita ingin memberitahukan, respons pejabat bagian yang kami apresiasi sepanjang tidak digunakan untuk kepentingan eksploitasi politik," kata Michdan.

Sebelumnya, Ryamizard menjelaskan pilihan tahanan rumah untuk Ba'asyir menjadi hal tepat karena persoalan keamanan. Ia menyebut, Jokowi setuju usulan itu.


"Tahanan rumah saja bagus. Beliau (Jokowi) setuju. Tahanan rumah kan ketemu anak-cucu. Bukan apa-apa. Keamanan dia biar kita tanggung juga. (Misalkan) beliau kita bebaskan nanti kalau ada apa-apa pemerintah lagi," kata Ryamizard kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (1/3).


Ustaz Ba'asyir diizinkan meninggalkan Lapas Gunung Sindur untuk berobat sementara waktu di luar lapas. Ba'asyir sendiri sudah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

[Gambas:Video 20detik]

(dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads