Setelah dirusak driver ojek online, mobil tersebut kini diamankan di halaman Polres Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018). Dilihat di lokasi, mobil tersebut 'babak-belur'.
![]() |
Dua kaca spion rusak. Di bagian dalam mobil berserakan serpihan kaca. Tampak juga batu-batu berukuran kecil di jok mobil belakang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sebelumnya, mobil Nissan X-Trail dirusak oleh sekelompok pengemudi ojek online di underpass Senen, Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat. Atas kejadian itu, pengendara mobil melapor ke polisi.
"Laporan pihak mobil, terjadi tindak pidana bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu kepada detikcom, Kamis (1/3/2018) siang tadi.
Saat ini polisi masih menggali fakta-fakta dari video yang viral dengan keterangan pelapor. Polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak ojek online untuk mencari informasi lebih lanjut. Hingga saat ini, pengemudi Nissan maupun driver ojek online belum diperiksa. (idn/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini