Anggota DPRD DKI Kritik PKL Menjamur di Trotoar Kawasan Senayan

Anggota DPRD DKI Kritik PKL Menjamur di Trotoar Kawasan Senayan

Mochamad Zhacky - detikNews
Kamis, 01 Mar 2018 17:06 WIB
PKL jualan di trotoar Melawai, Jakarta Selatan Foto: Agung Pambudhy/detikFoto
Jakarta - Pihak DPRD DKI Jakarta mengkritisi maraknya pedagang kaki lima (PKL) di Jakarta, yang bahkan menggunakan trotoar untuk jualan. Jika ini dibiarkan, akan sangat merugikan pejalan kaki.

Kritik tersebut datang dari anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto. Anggota komisi yang membidangi pembangunan ini berharap agar keberadaan PKL di Jakarta ini, khususnya di trotoar, segera ditertibkan.

"Contoh sekarang trotoar Jalan Asia Afrika, PKL makin menjamur bahkan terkesan dibiarkan memakai trotoar dan sangat merugikan pejalan kaki," kata Wahyu saat dihubungi wartawan, Kamis (1/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Politikus Partai Hanura ini menyebut, keberadaan PKL kerap menimbulkan kemacetan terutama saat weekend. Pembeli PKL berkerumun, parkir sembarangan sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

"Apa seperti ini mau dibiarkan? Sampai kapan? Apa ini ada diskresinya?" ujar Wahyu mempertanyakan.

PKL di kawasan Melawai, Jakarta SelatanPKL di kawasan Melawai, Jakarta Selatan Foto: Agung Pambudhy

Saat ini yang ramai dipersoalkan adalah keberadaan PKL yang jualan di trotoar di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. PKL di Jalan Aditiawarman I dan Jalan Sunan Ampel berjejer di trotoar menggunakan tenda-tenda membuat pejalan kaki kebanyakan melintas di badan jalan.


Disinggung soal PKL yang jualan di trotoar Melawai tersebut, Wahyu menyayangkan dan berharap ada penertiban. Lebih jauh, menurutnya kawasan Melawai bisa menjadi percontohan konsep transit oriented development (TOD) mass rapid transit (MRT). Namun syaratnya, trotoar di kawasan tersebut harus bebas dari PKL.

"Keberadaan TOD membutuhkan kemudahan akses terutama bagi pejalan kaki. Sayang sekali kalau Melawai, yang sangat berpotensi untuk didorong menjadi suatu kawasan percontohan TOD di Jakarta harus dihadapkan pada persoalan yang tak sesuai dengan skala TOD untuk moda angkutan sebesar MRT," ujar Wahyu.


Wahyu mengingatkan agar keberadaan PKL di trotoar Jakarta segera ditertibkan. Dia menyarankan penataan PKL di Jakarta mengadopsi konsep yang diterapkan di Tokyo, Jepang.

"Kalau mencontoh Tokyo, kebutuhan warga dilayani dengan adanya conveniences store. Di sana juga ada (PKL), tapi diatur pada satu kawasan atau koridor tertentu yang tidak bersinggungan langsung dengan pertokoan atau perkantoran, juga tidak mengganggu akses pejalan kaki," ujar Wahyu.


Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum tegas menyatakan pelarangan berjualan di atas trotoar. Pasal 25 berbunyi 'setiap orang atau badan dilarang berdagang, berusaha di bagian jalan/trotoar, halte, jembatan penyeberangan, dan tempat umum di luar ketentuan yang telah ditetapkan'. (hri/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads