"Memang tugas Satpol menegakkan perda (soal PKL). Dan ada diskresi yang harus kita buat. Karena ini ada 75 lapangan kerja kali dua. Paling nggak ada 150 lapangan kerja yang kita ingin selamatkan di sini," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).
Sandiaga mengatakan penataan PKL tetap harus memperhatikan kenyamanan pejalan kaki. Dia akan memastikan fungsi trotoar tidak terganggu meski trotoar dipakai PKL.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandiaga menuturkan fenomena PKL menjadi teguran bagi pemilik gedung. Menurutnya, tempat makanan murah sangat dibutuhkan bagi warga dan karyawan.
"Kalau kita sediakan tempat mereka untuk lahan usaha, tentunya mereka tidak akan susah-susah mencari. Ini yang bagi kita adalah sebuah koreksi," terangnya. (fdu/nvl)