Polri Sebut Ada 5 ABK Yacht Rp 3,5 T Tak Ditemukan

Polri Sebut Ada 5 ABK Yacht Rp 3,5 T Tak Ditemukan

Denita BR Matondang - detikNews
Kamis, 01 Mar 2018 16:54 WIB
Yacht yang disita FBI di Benoa (Foto: David Saut/detikcom)
Jakarta - Polri menyebut ada 5 anak buah kapal (ABK) yacht supermewah senilai Rp 3,5 triliun yang tidak ditemukan. Dari daftar 34 ABK, Polri hanya mendapati 29 ABK.

"Yang di dalam list (daftar kru dalam dokumen perjalanan) itu ada 34 (ABK), dan ditemukan 29 (orang)," ucap Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Agung Setya di kantornya, Gedung KKP, Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018).

Agung menduga 5 ABK yang tidak ditemukan itu sedang libur tugas. Namun, dia menyebut pemeriksaan terhadap 29 ABK lainnya akan lebih menajamkan dugaan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Jadi kru itu ada satu mekanisme. Kami sudah dapatkan list-nya. Intinya adalah krunya itu bergantian, ada yang libur atau off. Yang di dalam list itu ada 34 dan ditemukan 29 dan 5 sedang off," sebut Agung.

Seluruh ABK itu menurut Agung adalah warga negara asing. Dari informasi yang didapatkan, para ABK itu berasal dari Australia, Afrika Selatan, Selandia Baru, Thailand, Filipina, Kanada, Malaysia, India, Inggris, dan Nepal.

Yacht itu diamankan Polri--atas permintaan FBI--di Bali pada Rabu (28/2). Kapal itu disebut telah menjadi buron sejak 2015 dan bersembunyi di Indonesia dari otoritas Amerika Serikat.


Dari kapal itu, tim Bareskrim Polri menginterogasi 29 ABK dan seorang nakhoda yaitu Kapten Rolf. Seluruh ABK itu diinterogasi atas riwayat perjalanan mereka. Polisi juga menyita sejumlah dokumen saat melakukan penggeledahan.

Berdasarkan pengadilan AS, kapal ini dimiliki seorang miliuner asal Malaysia, Jho Low. Low terjerat kasus korupsi transfer dana USD 1 miliar dari pihak berwenang Malaysia ke rekening pribadi. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads