Bareskrim Amankan 29 ABK Yacht Rp 3,5 T

Bareskrim Amankan 29 ABK Yacht Rp 3,5 T

Denita BR Matondang - detikNews
Kamis, 01 Mar 2018 14:38 WIB
Foto: david/detikcom
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri mengamankan 29 anak buah kapal (ABK) dan 1 nakhoda berinisial R dari penggeledahan yacht Rp 3,5 triliun. Seluruh awal kapal ini akan diinterogasi terkait tujuan memasuki wilayah Indonesia.

"Kru yang sekarang ini di kapal ada 29 kru ini sebenarnya ada yang cuti, naik dinas, dan istirahat, dan segala macam total ada 29," kata Wadir Dirtipideksus Kombes Daniel Silitonga saat dihubungi, Kamis (1/3/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sebagian besar ABK tersebut merupakan warga negara asing (WNA) yang berasal dari 9 negara. Adapun 9 negara itu adalah Australia, Afrika Selatan, Selandia Baru, Thailand, Filipina, Kanada, Malaysia, India, Inggris, dan Nepal.


Daniel mengatakan interogasi dilakukan untuk mendalami riwayat perjalanan kapal supermewah itu sejak berada di Indonesia pada Jumat (20/11/2017). ABK juga akan dimintai keterangan apakah sengaja mengunjungi Indonesia karena bersembunyi.

"Keberadaan di Bali sudah tahu, sejak 20 November di KSOP di Benoa dan sebagaimana terekam dan sudah dipastikan data di kapal sama, dan ini perlu kita pastikan apa yang dilaporkan sesuai. Selama di Bali katanya tidak ada membawa penumpang atau kru, jadi kalau rusak mereka berhenti. Sedang kami dalami itu (tujuan kapal berlabuh ke Indonesia untuk bersembunyi)," ujar Daniel.

Seperti diketahui, kapal Equanimity, berdasarkan Pengadilan AS, dimiliki oleh seorang miliuner asal Malaysia, Jho Low. Low terjerat kasus korupsi transfer dana USD 1 miliar dari pihak berwenang Malaysia ke rekening pribadi. (nvl/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads