"(Kapal Yacht) masuk Indonesia (pada) 21 November 2017," kata Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Daniel Silitonga saat dihubungi detikcom, Kamis (1/3/2018).
Daniel mengatakan penyidik tengah mempelajari catatan perjalanan (log book) yang didapatkan dari atas kapal tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengetahui jejak perjalanan kapal pesiar mewah tersebut sebelum tiba di perairan Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, ada sebanyak 34 awak kapal dan sejumlah dokumen perjalanan yang ikut ditahan. Penyidik, juga diketahui tengah mencari kemungkinan adanya awak kapal yang melarikan diri saat penggeledahan.
"Kita sedang cek dari data di sana (34 awak kapal) makanya saya cek nanti kita akan tahu dan bagaimana," ujar Agung.
Kapal Equanimity, berdasarkan Pengadilan AS, dimiliki oleh seorang miliuner asal Malaysia Jho Low. Low terjerat kasus korupsi transfer dana USD 1 miliar dari pihak berwenang Malaysia ke rekening pribadi.
(yas/jbr)











































