"Sudah kami layangkan undangan klarifikasi untuk Senin besok kepada pelapor," kata Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Irawan kepada detikcom, Kamis (1/3/2018).
Selain pelapor, polisi juga akan meminta klarifikasi dari saksi-saksi. "Ada tiga orang saksi," imbuh Ferdi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan ahli, baru bicara apakah ada pidana atau tidak," lanjut Ferdi.
Hal senada diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. Argo mengatakan, laporan Jack masih dalam tahap penyelidikan.
"Setiap ada laporan pasti ada surat perintah penyelidikan, tetapi belum penyidikan. Saat ini masih diselidiki," tegas Argo.
Sebelumnya, Jack selaku Sekjen Cyber Indonesia melaporkan Anies atas penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Menurut Jack, kebijakan Anies membuat terganggunya fungsi jalan sesuai dengan Pasal 12 UU RI Non38 Tahun 2004 tentang Jalan. (mei/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini