Hendropriyono Hadiri Sidang di Bawaslu

Hendropriyono Hadiri Sidang di Bawaslu

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 28 Feb 2018 17:42 WIB
Foto: Hendropriyono (Dwi-detikcom)
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar sidang ajudikasi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan KPU terkait keputusan peserta Pemilu 2019. Sidang digelar dengan agenda mendengarkan keterangan PKPI selaku pemohon.

Sidang dipimpin oleh Ketua Bawaslu, Abhan sebagai Majelis Pemeriksa. Ia didampingi anggota Bawaslu sebagai anggota majelis pemeriksa, Mochammad Afifudin, Rahmat Bagja, Ratna Dewi Petalolo dan Fritz Edward Siregar.

"Sidang ajudikasi dengan pemohon Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia dengan nomor register 012 dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Abhan di Kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Abhan mengatakan Bawaslu sebelumnya telah melakukan mediasi antara PKPI dan KPU terkait terkait gugatan yang diajukan. Namun mediasi mencapai kesepakatan sehingga tahapan dilanjutkan sidang ajudikasi.

"Sebelumnya Bawaslu telah melakukan proses mediasi namun tidak mencapai kesepakatan. Karena itu tahapan sengketa dilanjutkan dalam sidang ajudikasi," kata Abhan

Dari pihak pemohon, Hadir Ketua Umum PKPI AM Hendropriyono, sekjen PKPI Sekjen PKPI Imam Anshori beserta kuasa hukum. Sementara pihak termohon yang hadir ialah komisioner KPU yaitu Hasyim Asyari dan Kuasa Hukum KPU.

Sebelumnya, PKPI menggugat KPU atas putusan KPU terkait peserta Pemilu 2019. Dalam putusannya, KPU memutuskan PKPI dinyatakan tidak lolos menjadi peserta Pemilu. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads