KPK OTT Wali Kota Kendari, PAN Pantau Situasi

KPK OTT Wali Kota Kendari, PAN Pantau Situasi

Andhika Prasetia - detikNews
Rabu, 28 Feb 2018 14:23 WIB
Sekjen PAN Eddy Soeparno/Foto: Pool
Jakarta - Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra dan calon Gubernur Sultra, Asrun yang sama-sama kader PAN ditangkap KPK dan berstatus terperiksa. DPP PAN masih memonitor situasi sebelum bersikap.

"Saya belum dapat informasi lengkap. Kami minta pengurus DPW (Dewan Pimpinan Wilayah PAN Kendari) memonitor situasi di sana karena tidak ada kata-kata penahanan atau penangkapan. Info yang kami dapatkan masih dini," ujar Sekjen PAN Eddy Soeparno saat dihubungi, Rabu (28/2/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPP PAN belum mendapatkan informasi secara utuh terkait penangkapan Adriatma dan Asrun. PAN akan memberikan pernyataan lebih jauh saat ada keterangan resmi dari KPK.

"Kami tetap memonitor situasi sebelum menentukan sikap dalam arti apakah ini betul-betul merupakan penangkapan atau tidak," kata Eddy.

Selain Adriatma dan Asrun, KPK juga menangkap seorang pengusaha di Jl. Syech Yusuf bersama beberapa orang lainnya.



Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto membenarkan soal kegiatan KPK itu beserta konfirmasi terhadap ADP dan Asrun yang sedang diperiksa. Mapolda Sultra menjadi tempat pemeriksaan para pihak yang terlibat.

"Jadi ada kegiatan, yang merupakan agenda KPK. Tentunya ini sepenuhnya agenda dari KPK ya. Polda Sultra siap membantu KPK apabila dibutuhkan lebih lanjut. Iya benar ada pemeriksaan di dalam. Yang diperiksa adalah ADP dan Asrun. kami hanya memfasilitasi, tapi yang melakukan pemeriksaan itu KPK," terang Sunarto.

KPK belum bisa dikonfirmasi mengenai detail penangkapan ini. Yang jelas, para pihak yang tertangkap masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. (dkp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads