"Saya belum dapat informasi lengkap. Kami minta pengurus DPW (Dewan Pimpinan Wilayah PAN Kendari) memonitor situasi di sana karena tidak ada kata-kata penahanan atau penangkapan. Info yang kami dapatkan masih dini," ujar Sekjen PAN Eddy Soeparno saat dihubungi, Rabu (28/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tetap memonitor situasi sebelum menentukan sikap dalam arti apakah ini betul-betul merupakan penangkapan atau tidak," kata Eddy.
Selain Adriatma dan Asrun, KPK juga menangkap seorang pengusaha di Jl. Syech Yusuf bersama beberapa orang lainnya.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto membenarkan soal kegiatan KPK itu beserta konfirmasi terhadap ADP dan Asrun yang sedang diperiksa. Mapolda Sultra menjadi tempat pemeriksaan para pihak yang terlibat.
"Jadi ada kegiatan, yang merupakan agenda KPK. Tentunya ini sepenuhnya agenda dari KPK ya. Polda Sultra siap membantu KPK apabila dibutuhkan lebih lanjut. Iya benar ada pemeriksaan di dalam. Yang diperiksa adalah ADP dan Asrun. kami hanya memfasilitasi, tapi yang melakukan pemeriksaan itu KPK," terang Sunarto.
KPK belum bisa dikonfirmasi mengenai detail penangkapan ini. Yang jelas, para pihak yang tertangkap masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. (dkp/fjp)











































