"Usul Ketua MUI sangat bagus karena menyangkut persoalan kemanusiaan bahwa Abu Bakar Ba'asyir sekarang sakit-sakitan terus dan usianya sudah lanjut," kata Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto saat dihubungi, Rabu (28/2/2018).
Meski begitu, PAN menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi kepada Ba'asyir yang kini berusia 79 tahun. Sebab, grasi merupakan hak prerogatif presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin meminta agar Ustaz Ba'syir mendapat perawatan di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM). Tak hanya itu, Ma'ruf juga berharap jika bisa Ba'asyir juga diberi grasi alias pengurangan hukuman oleh Jokowi.
"Beliau (Ba'syir) sakit diperlukan supaya diobati, kemudian juga diberikan semacam kalau bisa dikasih grasi. Ya itu terserah Presiden," ujar Ma'ruf Amin saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan. (tsa/dkp)











































