Polisi Masih Selidiki Kasus 6 Anak Diduga Perkosa Bocah di Bogor

Polisi Masih Selidiki Kasus 6 Anak Diduga Perkosa Bocah di Bogor

Farhan - detikNews
Rabu, 28 Feb 2018 13:13 WIB
Foto: Ari Saputra/detikcom
Bogor - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan dilakukan 6 anak laki-laki terhadap bocah perempuan berusia 8 tahun di Rumpin, Bogor. Kasus ini ditangani Polres Kabupaten Bogor.

"(Kasusnya) masih didalami, saya sudah tanyakan ke Kapolres (Kapolres Bogor). Karena ini terkait perlindungan anak, kami mengimbau agar ini jelas dulu karena kepastian dan lain-lainnya belum bisa digali langsung. Tapi kejadiannya memang ada, soal (perkembangan dan kejadiannya) seperti apa belum disampaikan Polres Bogor," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hari Suprapto, Rabu (28/2/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Enam bocah dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan kekerasan seksual di Rumpin pada Minggu (25/2). Mulanya kasus ini dilaporkan ke Polsek Rumpin.

"Kita tahu, setelah ada warga laporan, kita tangani. Kita panggil anak-anak dan orang tuanya. Kemudian karena ini menyangkut anak-anak, kita limpahkan langsung ke Polres Bogor. Sekarang kita tidak tangani lagi, sudah ditangani unit PPA Polres Bogor," kata Kapolsek Rumpin Kompol Surdin Simangunsong ketika dimintai konfirmasi. (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads