"Sekarang ditangani unit PPA, masih penyelidikan," kata Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena saat dihubungi, Rabu (28/2/2018).
Kasus dugaan kekerasan seksual tersebut awalnya dilaporkan pihak keluarga korban ke Polsek Rumpin pada Selasa (27/2). Aduan ini kemudian dilimpahkan ke Unit PPA Polres Kabupaten Bogor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kekerasan seksual terhadap bocah perempuan ini terjadi di samping rumah salah satu anak yang dilaporkan di Desa Rabak, Rumpin. Polisi kini sedang meminta keterangan sejumlah orang.
"Penyidik masih bekerja. Nanti disampaikan sudah sudah selesai proses pemeriksaan," kata AKP Ita. (fdn/fdn)