Puluhan PKL memenuhi trotoar di sepanjang Jalan Aditiawarman I hingga Jalan Sunan Ampel, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2018). Lokasinya dekat dengan sejumlah perkantoran, termasuk kantor pusat PT PLN.
"Ya pangsanya karyawan sinilah, emang mau ke mana, kalau nggak ada karyawan juga kita nggak jualan," kata Syamsul, salah seorang PKL yang menjajakan ikat pinggang dan dompet di trotoar tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syamsul mengaku sudah dari 'tahun jebot' atau sudah lama berjualan di wilayah itu. Dia menyebut sekitar 15 tahun. Ada pedagang yang menyebut Syamsul sebagai salah satu koordinator PKL, tapi dia membantah saat ditanya.
![]() |
Keberadaan PKL di trotoar ini menghalangi pejalan kaki. Para pejalan kaki harus melewati badan jalan untuk melintas. Saat ditanya soal ini, Syamsul menyebut tidak ada pejalan kaki yang terganggu.
"Nggak ada. Kalau pejalan kaki nggak ada. Ini kan cuma kantor PLN aja," katanya.
Dia menyebut para PKL berjualan di hari kerja dari pagi hingga sekitar pukul 13.00 WIB. PKL tidak berjualan pada Sabtu-Minggu. Menurut Syamsul, tidak ada larangan mereka berjualan di trotoar itu karena tidak menetap.
"Nggak dilaranglah. Yang dilarang itu kan jalan trotoar yang kelas satu, kelas dua. Kalau di sini kan lagi pula kita nggak netap. Bukan permanen. Kan nggak menetap. Istilahnya apa ya, kita kalau diusir pindah," ujarnya.
Syamsul menyebut tidak pernah diusir berdagang di trotoar tersebut. Saat ditanya adakah pihak yang mengizinkan, dia tidak mau membahas.
"Nggak ada cerita mengizinkan. Ya kita kalau diusir pindahlah. Nggak ada. Itu sama ajalah, di seluruh dunia juga ada kaki lima. Mau apa? Kalo cuma mau goreng-goreng doang kebijakan gubernur ya percuma. Nggak ada di dunia, di dunia mana pun ada kaki lima. Kalo cuma diadu domba-adu domba buat apa? Jangan diadulah rakyat kecil dengan pemerintahan," katanya ketus. (hri/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini