Mendagri Sebut Ada Debat Kusir soal Aturan JK Jadi Cawapres Lagi

Mendagri Sebut Ada Debat Kusir soal Aturan JK Jadi Cawapres Lagi

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 26 Feb 2018 16:45 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo (Andhika/detikcom)
Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut pencalonan Wapres Jusuf Kalla (JK) sebagai cawapres di Pilpres 2019 sebagai urusan partai politik. Namun soal regulasi, dia menyebut masih ada perdebatan.

"Wah, urusannya partai politik itu yang mencalonkan," kata Tjahjo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018).

Pernyataan itu disampaikan Tjahjo setelah bertemu pimpinan KPK. Menurutnya, aturan soal berapa kali seseorang bisa menjabat presiden atau wakil presiden masih diperdebatkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Begini ya, masih debat kusir ya. Pengertian dua periode itu berturut-turut ataukah tidak. Itu saja. Saya kira mungkin nanti biar resmi yang menyampaikan KPU. Penyelenggara kan KPU," ujarnya.



Sebelumnya, PDIP memunculkan wacana kembali menduetkan Jokowi-Jusuf Kalla (JK) di Pilpres 2019. Namun JK meminta aturan soal pencapresan di Undang-Undang Dasar 1945 dilihat lagi.

"Saya tentu tidak memberikan komentar, karena saya memberikan terima kasih sekali lagi atas usulan-usulan ini, tapi terakhirnya kembali kepada konstitusi," kata JK.

JK berkomitmen mendukung Jokowi di Pilpres 2019. Dia menegaskan akan membantu Jokowi melanjutkan pemerintahan.

"Mendukung artinya supaya beliau terpilih," ujar JK. (haf/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads