"Wah, urusannya partai politik itu yang mencalonkan," kata Tjahjo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018).
Pernyataan itu disampaikan Tjahjo setelah bertemu pimpinan KPK. Menurutnya, aturan soal berapa kali seseorang bisa menjabat presiden atau wakil presiden masih diperdebatkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Jokowi-JK Jilid II Terganjal UUD 1945 |
Sebelumnya, PDIP memunculkan wacana kembali menduetkan Jokowi-Jusuf Kalla (JK) di Pilpres 2019. Namun JK meminta aturan soal pencapresan di Undang-Undang Dasar 1945 dilihat lagi.
"Saya tentu tidak memberikan komentar, karena saya memberikan terima kasih sekali lagi atas usulan-usulan ini, tapi terakhirnya kembali kepada konstitusi," kata JK.
JK berkomitmen mendukung Jokowi di Pilpres 2019. Dia menegaskan akan membantu Jokowi melanjutkan pemerintahan.
"Mendukung artinya supaya beliau terpilih," ujar JK. (haf/dnu)