Polisi: TNI Gadungan yang Cari Pesugihan di Sukabumi Bawa Pen Gun

Polisi: TNI Gadungan yang Cari Pesugihan di Sukabumi Bawa Pen Gun

Herianto Batubara - detikNews
Sabtu, 24 Feb 2018 14:54 WIB
TNI Gadungan Fredi FA ditangkap polisi (dok Istimewa)
Sukabumi - Seorang anggota TNI gadungan yang sedang mencari pesugihan di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap polisi. Dia ditahan karena membawa pen gun, senjata berbentuk pulpen.

"Kita tahan, kan dia bawa pen gun," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat dimintai konfirmasi detikcom lewat telepon, Sabtu (24/2/2018).

AKBP Nasriadi menjelaskan Fredi FA ditangkap di sebuah kamar homestay di Kampung Balekambang RT 01 RW 09, Desa Ciwaru, Ciemas, Jumat (23/2) sekitar pukul 14.00 WIB. Penangkapan dilakukan jajaran Polsek Ciemas, unit Intedim 0622/Kabupaten Sukabumi, dan Koramil 2215/Ciemas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Hasil interogasi sementara dari Saudara Fredi tersebut, kedatangannya sudah lebih-kurang 3 minggu untuk keperluan mencari orang pintar dengan maksud mencari pesugihan," ujar AKBP Nasriadi. Fredi mengaku-ngaku sebagai anggota TNI agar warga tidak berani menipu dirinya.

Namun polisi tidak serta-merta percaya pada pengakuan Fredi, yang di salah satu KTP-nya tertulis sebagai warga Kedung Halang, Bogor, Jawa Barat. Polsek Ciemas menahan Fredi untuk diperiksa lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari tangan Fredi, polisi menyita sejumlah barang bukti. Masing-masing 2 buah HP merek Oppo F1, 3 buah KTP, 2 buah KTA berpangkat letkol infanteri, 2 buah SIM A militer dan 1 buah SIM C militer, sepasang sepatu PDH, dan satu setel celana PDH, serta 1 dompet berwarna hitam berisi uang tunai Rp 3.000.000.

Selain itu, polisi menyita 1 buah pen gun dan 16 butir amunisi, 6 lembar foto Fredi berukuran 3R berpakaian dinas TNI AD, 2 buah kartu pers Majalah Fakta Hukum dan HAM, 1 buah ikat pinggang PDH, 1 buah sarung HP, dan 1 unit motor Bajaj Pulsar bernomor polisi F-3618-BQ. (hri/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads