Liput Hukuman Cambuk, Wartawan Volkskrant Diamankan

Liput Hukuman Cambuk, Wartawan Volkskrant Diamankan

- detikNews
Jumat, 24 Jun 2005 13:47 WIB
Bireuen - Kerja Michel Maas meliput hukuman cambuk di halaman Masjid Agung Bireuen terganjal, Jumat (24/6/2005). Sebelum hukuman dilaksanakan, dia keburu diamankan polisi karena tidak mengantongi izin.Maas adalah jurnalis koran Volkskrant dari Belanda. Sebenarnya, dia sudah minta izin Departemen Luar Negeri (Deplu) Indonesia untuk mengabadikan momen itu.Tapi rupanya izin dari Deplu saja tidak cukup. Petugas keamanan di Bireuen menyebutkan, Maas harus harus punya surat izin dari Polda Aceh. "Menurut Deplu, setelah Tertib Sipil diberlakukan di Aceh, saya tidak perlu minta izin ke Polda," kata jurnalis kulit putih ini pada wartawan lokal yang sama-sama berkutat di halaman masjid.Tidak cuma Maas yang diamankan. Seorang jurnalis asal Australia dikabarkan telah dibawa ke Polres Bireuen lebih dulu.Jurnalis yang bekerja di media asing yang meliput hukuman cambuk itu sebenarnya cukup banyak. Tapi sebagian besar mereka berkewarganegaraan Indonesia dan tidak terlalu mengundang perhatian seperti para jurnalis berkulit putih. (nrl/)


Berita Terkait