"Jadi ada yang mengoperasikan dan mengkoordinasikan suatu penyelundupan. Sudah dua kali dihukum mati tapi dia belum mati. Karena dia menunggu hukumannya dilaksanakan, ia masih bisa melakukan bisnis," kata Sri Mulyani di Pelabuhan Sekupang, Batam, Kepri, Jumat (23/2/2017).
Sri lalu mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dengan lingkungan sekitar dalam rangka mengantisipasi bahaya narkoba. Dia meminta masyarakat untuk tidak segan melapor kepada pihak berwajib bila menemukan kecurigaan.
"Saya harap masyarakat tetap waspada, tidak segan memberikan informasi kepada pihak berwajib," ujar Sri.
Sebelumnya Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan akan memprioritaskan hukuman mati untuk napi pengendali narkoba. Hal itu diungkapkan Prasetyo usai mendapat gelar kehormatan Doktor Honoris Causa dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Menurut Prasetyo tidak ada kompromi terhadap narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prasetyo pun memahami banyak narapidana yang bahkan sudah divonis mati pengadilan tetap menjadi pengendali narkoba dari balik jeruji besi. Ia berjanji eksekusi mati berikutnya akan memprioritaskan para narapidana yang mengendalikan peredaran narkoba.
"Nanti, kalaupun pada saatnya eksekusi lagi ya kita prioritaskan yang sudah dalam penjara masih juga menjadi pengendali jaringan narkoba di luar," tegasnya. (aud/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini