"Untuk diketahui oleh teman-teman media, Bea dan Cukai tahun 2017, selama 12 bulan itu menangani 342 kasus penyelundupan dengan total berat yang bisa disita adalah 2,132 ton," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers 'Pengungkapan 1,622 Ton Sabu' di Pelabuhan Sekupang, Batam, Kepri, Jumat (23/2/2018).
Narkoba tersebut, dijelaskan Sri, merupakan hasil operasi bersama Bea-Cukai, Polri, TNI, dan BNN. "Ini adalah kerja sama yang luar biasa antara Bea-Cukai dengan Kepolisian, BNN, TNI, bahkan sering dengan unsur masyarakat," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri melanjutkan, baru dua bulan berjalan pada 2018, jumlah barang bukti narkoba yang berhasil disita dari sindikat mencapai 2,9 ton dan kasus narkoba yang ditangani Bea-Cukai sebanyak 57 kasus.
"Tahun 2018 ini, belum genap dua bulan, telah dilakukan 57 kasus penanganan dan total jumlah yang disita adalah 2,932 ton. Menggambarkan Indonesia mendapatkan banjir dari narkoba ini yang tiap harinya, tiap bulannya, tiap waktunya terus meningkat," terang Sri.
Untuk menghadapi ancaman narkoba yang semakin tinggi, Sri mengaku akan memperbaiki cara kerja Bea-Cukai. Sri pun menyebut perairan Batam sebagai daerah rawan kejahatan penyelundupan.
"Kita akan terus melakukan perbaikan dalam cara kita bekerja, mengingat ancamannya yang semakin lama semakin tinggi dan Batam ini termasuk daerah yang paling cukup rawan penyelundupan barang-barang berbahaya," tutup Sri. (aud/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini