Kasus Narkoba Dhawiya, Polisi Panggil Elvy Sukaesih Senin Depan

Kasus Narkoba Dhawiya, Polisi Panggil Elvy Sukaesih Senin Depan

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 23 Feb 2018 11:27 WIB
Putri Elvy Sukaesih Dhawiya Jadi Tersangka Kasus Sabu Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Polda Metro Jaya memanggil ratu dangdut Elvy Sukaesih pada Senin (26/2) depan. Elvy akan dimintai keterangan terkait kasus narkoba yang menjerat putra-putrinya.

"Betul (Senin dipanggil)," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak saat dimintai konfirmasi, Jumat (23/2/2018).

Calvijn tidak menjelaskan secara detail mengenai keterangan yang akan digali penyidik dari Elvy Sukaesih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Itu materi penyidikan (keterangan yang akan digali penyidik)," jelasnya.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan sebelumnya mengatakan Elvy juga diperiksa untuk kakak Dhawiya, Syehan; dan istri Syehan, Chauri Gita.

"Ibu Elvy akan dipanggil untuk diperiksa," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo, dalam keterangannya, Kamis (22/2).


Saat ini, Dhawiya beserta tunangannya, Muhammad, sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Mereka terjerat kasus karena mengonsumsi dan menyimpan sabu.

Mereka ditangkap di rumah Elvy bersama kakak Dhawiya, Syehan, dan istrinya, Chauri, pada Jumat (16/2).

Dari tersangka Muhammad, polisi menyita 1 klip sabu seberat 0,38 gram yang disimpan di ban pinggang celana. Sedangkan dari Dhawiya, ditemukan sabu seberat 0,45 gram di dompet. (knv/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads