"Walaupun dari anggota kami pun, atau artis, dari kelompok mana pun, kalau dia menggunakan atau jadi pengedar akan kami tindak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polres Jaksel, Kebayoran, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).
Sederet artis, produser, dan manajer telah melakukan deklarasi dan menandatangani MoU terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini. Ada enam poin yang ditandatangani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada MoU-nya kesepakatan apabila nanti tidak melaksanakan kami akan tindak. Tapi yang pertama adalah pencegahan," jelas Argo.
Selain Argo, deklarasi itu dihadiri Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Arifin dan rekan-rekan artis, manajer, serta produser yang terdiri dari Stefan William, Ammar Zoni, Elly Sugigi, Ramzi, Manoj Punjabi, dan ketua Ikatan Manajer Artis Indonesia (Imarindo), Nanda Persada.
Sebelumnya, minggu lalu ada sejumlah artis yang ditangkap karena kasus narkoba di antaranya adalah Fachri Albar, Roro Fitria, dan Dhawiya yang merupakan anak dari Elvi Sukaesih beserta keluarganya.
(srs/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini