Sidang Novanto, Jajaran Terdakwa-Tersangka e-KTP akan Jadi Saksi

Sidang Setya Novanto

Sidang Novanto, Jajaran Terdakwa-Tersangka e-KTP akan Jadi Saksi

Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 22 Feb 2018 10:07 WIB
Tampak Sugiharto dan Andi Narogong tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - Jajaran terdakwa dan tersangka kasus korupsi proyek e-KTP akan menjadi saksi dalam sidang Setya Novanto. Tampak ada Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Anang Sugiana Sudihardjo yang telah hadir.

Dari pantauan detikcom di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2018), Anang dan Andi tampak diantar dengan mobil tahanan KPK dan tiba sekitar pukul 09.30 WIB. Dalam perkara tersebut, Andi telah divonis, sedangkan Anang masih berstatus sebagai tersangka.

Menyusul kemudian ada mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto. Ketiganya tampak berjalan menuju ruang saksi VIP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi dan Sugiharto tampak duduk di bangku ruang saksi menunggu sidang. Sedangkan Anang duduk di hadapan Andi dan Sugiharto.


Dalam perkara ini, Novanto dalam dakwaan melakukan sejumlah pertemuan terkait pengadaan e-KTP. Menurut jaksa KPK, setelah kontrak pengadaan e-KTP pada 2011 dan 2012 diteken, Novanto bertemu dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong, Johannes Marliem, Anang Sugiana Sudihardjo, dan Paulus Tannos pada sekitar September-Oktober 2011.

[Gambas:Video 20detik]


Novanto juga melakukan pertemuan dengan Andi, Sugiharto, eks Dukcapil Kemendagri Irman, dan eks Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni di Hotel Gran Melia, Jakarta. Pertemuan itu membahas proyek e-KTP yang akan dilaksanakan Kemendagri. Andi Narogong sudah divonis 8 tahun penjara dalam perkara ini. Sugiharto juga sudah divonis 5 tahun penjara dalam perkara ini.

(fai/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads