Catat! Caleg Golkar dari Jabar Dilarang Nikah Lagi Jika Terpilih

Catat! Caleg Golkar dari Jabar Dilarang Nikah Lagi Jika Terpilih

Mukhlis Dinillah - detikNews
Rabu, 21 Feb 2018 18:40 WIB
Catat! Caleg Golkar dari Jabar Dilarang Nikah Lagi Jika Terpilih
Ilustrasi Golkar (Samsdhuha Wildansyah/detikcom)
Jakarta - DPD I Golkar Jawa Barat membuat syarat kepada calon legislator untuk Pileg 2019. Para caleg dilarang menikah kembali jika terpilih.

"Jika terpilih sebagai anggota legislatif, dilarang untuk menikah lagi," ujar Ketua DPD I Golkar Jabar Dedi Mulyadi kepada wartawan, Rabu (21/2/2018).

Aturan ini berlaku bagi caleg DPRD kabupaten/kota hingga tingkat DPR. Sanksi tegas berupa pergantian antar-waktu diberlakukan bagi yang melanggar.

"Kalau mau menikah lagi ya boleh, asal istrinya sudah meninggal atau menghilang, kabur," jelas Dedi.

Syarat lainnya adalah setiap caleg dari Jabar harus menguasai bahasa di dapilnya. Ini bertujuan menjalin komunikasi dengan lingkungan sekitar jika tengah menemui masyarakat.

"Ini soal memahami keinginan masyarakat. Kalau tidak bisa menggunakan bahasa mereka, bagaimana kita bisa paham?" kata Dedi.

Dimintai konfirmasi secara terpisah, DPP Golkar merespons positif ide dari DPD I Golkar Jabar. Namun aturan itu belum tentu berlaku di wilayah lain.

"Memang soal tidak boleh nikah lagi tidak ada. Tetapi kalau Pak Dedi di Jabar punya inovasi seperti itu, tentu semua harus setuju. Mungkin tujuannya jaga harmonisasi keluarga dan setiap kader partai harus mematuhi," kata Ketua DPP Golkar Ace Hasan saat dihubungi. (dkp/elz)


Berita Terkait