"Kita sudah berikan sekitar 12 bukti. Termasuk akta kelahiran dan lain-lain. Sudah, rekaman percakapan Bapak dengan pihak ketiga. Yang pasti mendukung kita punya gugatan. Gugatan kita jelas," kata Josefina seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).
Percakapan itu, disebut Josefina, direkam Ahok secara diam-diam saat bertemu dengan Julianto di sebuah rumah sakit di Jakarta pada Agustus 2016. Namun Josefina enggan menjelaskan isi percakapan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Josefina menyerahkan bukti foto pertemuan Ahok dan Julianto. Ada juga bukti screenshot percakapan WhatsApp antara Vero dan Julianto yang menjadi bukti.
"Foto waktu Pak Ahok pergi ke sana, waktu bersama Nico (putra Ahok, Nicholas Sean) bertemu di rumah sakit. Bukti percakapan WhatsApp. (Percakapan Vero dan Julianto) antara lain," ucapnya.
Sidang gugatan cerai Ahok-Vero sendiri berjalan secara tertutup. Pihak Ahok diwakili pengacara, sedangkan Vero telah melepas haknya untuk melakukan pembelaan. (haf/idh)











































