Siap Hadapi Sidang Dakwaan, Bupati Rita: Saya Tetap Ceria

Siap Hadapi Sidang Dakwaan, Bupati Rita: Saya Tetap Ceria

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 21 Feb 2018 10:31 WIB
Rita Widyasari (Foto: Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari mengaku siap menghadapi sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadapnya. Rita tetap membantah melakukan perbuatan korupsi.

"Siap, saya sudah baca dakwaannya dan insyaallah saya bisa ikutin sampai akhir," ucap Rita sebelum sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).

Rita menyebut apa yang didakwakan jaksa KPK padanya dapat dipertanggungjawabkannya. Rita pun mengelak disebut melakukan korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Doain kuat, karena tuduhannya itu hampir semua bisa saya pertanggungjawabkan, saya nggak pernah lakukan apa yang dituduhkan. Makanya saya tetep ceria," ujar Rita.


Saat ditetapkan sebagai tersangka, Rita diduga menerima suap Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima (SGP) Hery Susanto Gun. Uang itu disebut diberikan pada Juli dan Agustus 2010 untuk pemberian izin lokasi guna keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, kepada PT SGP.

Masih dalam penetapan kasus yang sama, Rita juga menjadi tersangka dalam dugaan gratifikasi. Rita bersama Khairudin selaku Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) diduga menerima uang sebesar USD 775 ribu atau setara dengan Rp 6,975 miliar. Gratifikasi itu diduga berkaitan dengan sejumlah proyek di Kukar.

(dhn/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads