"Praktik-praktik yang disebut dengan pelakor itu kan sebenarnya bagian dari kekerasan dalam rumah tangga, artinya kekerasan terhadap istrinya. (Laki-laki) bukan hanya berperan, laki-laki yang sebenarnya menjadi sumber masalah. Kalau dia tidak melakukan KDRT kan tidak terjadi yang seperti ini," kata komisioner Komnas Perempuan Sri Nurherwati Gawean saat berbincang dengan detikcom, Rabu (21/2/2018).
Nurherwati mengatakan perempuan selalu menjadi pihak yang disalahkan bila terjadi kasus perselingkuhan. Padahal laki-laki yang lebih memiliki kebebasan untuk melakukan perkawinan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Wanita Dituduh Pelakor Terganggu Akun FB Banjir Komentar Negatif
Nurherwati juga menyayangkan istilah pelakor atau perebut laki orang yang sering digunakan warga. Menurutnya, semua perempuan dalam kasus perselingkuhan adalah korban yang harus dihargai martabatnya.
"Komnas perempuan mengajak seluruh komponen dalam masyarakat menghentikan menyebut dengan pelakor. Itu KDRT, itu stigmasisasi terhadap perempuan, iya harusnya dia jadi korban," jelasnya.
Sebelumnya, video wanita dituduh pelakor atau perebut lelaki orang viral di media sosial. Dalam video terlihat suami diam saja. Hanya menyaksikan si wanita dimaki dan diguyur uang sebagai bentuk hinaan.
N, wanita yang dituduh merebut suami OV, duduk diam di kursi. Dia menunduk, dicaki maki dalam bahasa Jawa.
"Saya memilih diam. Apalagi Pak D juga diam," kata N saat dihubungi detikcom via telepon, Selasa (20/2).
Pak D yang dimaksud N adalah suami OV. Dia merupakan pengusaha di Tulungagung. Dalam video yang berlokasi di dalam rumah, ia terlihat sekilas duduk pada jarak yang agak jauh dari N.
N membantah berselingkuh dengan D. Namun ia mengakui chatting dengan D. "Kalau untuk itu (chatting), saya mengaku salah," jelasnya.
Baca Juga: Videonya Viral, Wanita Dituduh Pelakor Pertimbangkan Lapor Polisi (fdu/ams)