"Penyerangan rumah ibadah, jelas melanggar hukum kan. Apakah perorangan atau kelompok, itu nyatanya mengganggu proses pilkada dan pemilu. Ditindak tegas dan kita peringatkan, jangan sampai ada yang mencoba mencederai pemilu," ujar Wiranto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/2/2018).
Wiranto mengatakan, jika ada yang menyerang rumah ibadah dan pemuka agama, artinya pelaku tersebut mencederai proses demokrasi di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiranto juga mengatakan pihak kepolisian harus selalu mengantisipasi aksi penyerangan serupa agar tak terulang. Selain itu, dia mengingatkan pihak kepolisian tidak gegabah dalam mengeluarkan pernyataan.
"Kepolisian yang mengantisipasi dan mencoba tidak gegabah dalam mengeluarkan statement, bisa menurunkan suasana, lewat penyelidikan dan penyidikan yang akurat. Dari situ nanti akan ada penjelasan ke publik apakah ini dilaksanakan oknum tertentu atau perorangan atau istilah terorisme adalah lone wolf atau organisasi yang dibangun sebagai organisasi teror itu," katanya. (jor/gbr)