20-an Bayi Terdaftar Jadi Pemilih

Jelang Pilkada di Badung

20-an Bayi Terdaftar Jadi Pemilih

- detikNews
Kamis, 23 Jun 2005 15:47 WIB
Badung - Persiapan Pilkada di Kabupaten Badung, Bali, kacau balau. Sekitar 40 ribu penduduk yang memiliki hak pilih tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT). Ironisnya, 20-an bayi di bawah tiga tahun (batita) justru terdaftar di DPT.Inilah kondisi di Badung menjelang pelaksanaan Pilkada pada Jumat besok, 24 Juni 2005. Selain Badung, besok juga akan digelar Pilkada di Kota Denpasar, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Karangasem, dan Kabupaten Bangli.Menurut Ketua KPU Badung Wayan Suendra, jumlah pemilih yang terdaftar di Badung 269.876 orang. Dibandingkan data pemilih pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2004, maka diperkirakan ada 40 ribu orang yang memiliki hak pilih namun tidak terdaftar. "Ini kemungkinan karena adanya perbedaan syarat jadi pemilih antara Pilpres dengan Pilkada," kata Suendra. Pada Pilpres, calon pemilih cukup menunjukkan kartu pindah domisili. Sedangkan Pilkada, calon pemilih harus memiliki KTP Badung. Penjelasan yang logis sebenarnya. Tapi masalahnya hal ini menjadi kontradiktif dengan munculnya kasus 20-an bayi yang terdaftar sebagai pemilih. Ternyata hal ini terjadi akibat instruksi Gubernur Bali bahwa masyarakat boleh mendaftar jadi pemilih dengan menunjukkan KTP dan identitas lain yang disahkan pejabat yang berwenang.Menurut dugaan Suendra, atas dasar instruksi itu kemudian ada ketua RT yang mendata ulang warganya dengan menggunakan kartu keluarga. "Jadi, mungkin saja ada bayi yang terdaftar," kata Suendra.Sekitar 20 bayi yang terdaftar sebagai pemilih itu rata-rata berumur 12 bulan. Mereka kelahiran tahun 2003-2004. Sebagian besar berada di kawasan Banjar (dusun) Pantai Sari, Jimbaran.Bagaimana KPUD akan mengatasi masalah ini? "Saya sudah menginstruksikan kepada PPK, PPS, dan KPPS untuk mencoret saja nama-nama pemilih yang tidak memenuhi syarat," jelas Suendra.Dari data yang diperoleh detikcom, di Denpasar juga ada pemilih yang tidak terdaftar. Namun kondisinya tidak separah di Badung. Menurut Ketua KPU Kota Denpasar Rai Misno, jumlah pemilih yang tidak terdaftar ada 17.117 orang, sedangkan yang terdaftar 342.348 pemilih. (gtp/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads