Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto mengatakan tim sudah sebulan setengah memantau jaringan ini.
"Ini sudah 1,5 bulan lalu kita telusuri, mapping, profiling, penyelidikan lokasi di sekitar Anyer, tempat-tempat pendaratannya dan kemudian juga di lautnya," kata Eko saat dihubungi detikcom, Selasa (20/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhirnya, lanjut Eko, dua minggu lalu pihaknya berkoordinasi dengan Bea Cukai yang memiliki kapal. Tim pu dibagi untuk menangkap para pelaku.
"Kemudian dari hasil diskusi dengan nahkoda kapal karena Bea Cukai punya dua kapal besar akhirnya kita putuskan, satgas kita bagi, Polda Metro Jaya dengan satgas 1 Bareskrim Polri di Anyer. Satgas 2 Bareskrim Polri, AKBP Gembong Yudha di Natuna. AKBP Doddy dan Bea Cukai di daerah Selat Philips," ujarnya.
Setelah 3 hari di atas laut, kapal pembawa sabu itu ditangkap di wilayah Natuna sekitar pukul 07.35 WIB pagi tadi. Tim A satgas laut yang dipimpin AKBP Gembong dengan Bea Cukai menangkap satu kapal Taiwan yang berbendera Singapura.
"Akhirnya siang tadi dibawa ke Sekupang Batam di Pelabuhan Bea Cukai. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan anjing pelacak dan sebagainya, akhirnya kita temukan 1,8 ton sabu. Tersangkanya 4 orang WN Taiwan," tuturnya. (idh/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini