Bareskrim dan Bea-Cukai Ungkap Penyelundupan 1,8 Ton Sabu di Kepri

Bareskrim dan Bea-Cukai Ungkap Penyelundupan 1,8 Ton Sabu di Kepri

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 20 Feb 2018 16:28 WIB
Ilustrasi narkoba (Ari/detikcom)
Jakarta - Petugas gabungan Bareskrim, Polda Metro Jaya, dan Bea-Cukai mengungkap penyelundupan sabu di wilayah Kepulauan Riau (Kepri). Ada 1,8 ton sabu yang ditemukan.

"Iya benar sekitar 1,8 ton," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (20/12/2018).

Pengungkapan itu dilakukan di wilayah Natuna, Kepri, pukul 07.35 WIB pagi tadi, dan dipimpin AKBP Gembong Yudha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini hasil pemantauan selama satu setengah bulan," ujarnya.

Eko melanjutkan ada empat tersangka yang ditangkap dalam kasus ini. "Tersangka empat, empat-empatnya WN Taiwan," tuturnya. (idh/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads