"Iya benar sekitar 1,8 ton," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (20/12/2018).
Pengungkapan itu dilakukan di wilayah Natuna, Kepri, pukul 07.35 WIB pagi tadi, dan dipimpin AKBP Gembong Yudha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko melanjutkan ada empat tersangka yang ditangkap dalam kasus ini. "Tersangka empat, empat-empatnya WN Taiwan," tuturnya. (idh/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini