"Masih dikaji, karena harus melibatkan personel, peralatan. Selama ini sudah ada polisi di sana (komplek parlemen). Tapi kalau nanti disebut polisi parlemen, nanti kita lihat dulu kriterianya seperti apa," jelas Setyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2018).
Setyo menjelaskan polisi yang selama ini bertugas di kompleks parlemen adalah personel yang dibekali kemampuan khusus. Personel Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) pun sudah lulus uji kompetensi serta standarisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa sama yang sudah kita lakukan selama ini karena kita ada Direktorat Pamobvit, pengamanan objek vital nasional. Termasuk pengamanan gedung DPR/MPR. Polisi Pamobvit itu dilatih khusus.
Semua sekarang di Polri ada uji kompetensi ada standarisasi," terang Setyo.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), Ketua MPR Zulkifli Hasan, dan Ketua DPD Oesman Sapta Odang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang peningkatan pengamanan di lingkungan parlemen pada Rabu, 14 Februari lalu.
Saat itu Tito memastikan bahwa pengamanan yang dilakukan oleh Polri tidak akan mengganggu hubungan antara DPR dan masyarakat. Ia tidak ingin mencederai proses demokrasi.
"Jadi bagaimana kita membuat sistem keamanan bagi anggota dewan sekaligus memberikan ruang publik bagi rakyat. Jangan sampai juga sistem ini terlalu ketat sehingga menyulitkan hubungan antara rakyat dan wakil rakyat. Demokrasi ini adalah pintu untuk menyampaikan aspirasi," kata Tito.
Acara saat itu juga dihadiri oleh pimpinan DPR seperti Fahri Hamzah dan Agus Hermanto. Hadir pula Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz.
(aud/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini