"Penggeledahan dilakukan di 3 lokasi sejak pukul 10.00 WIB," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (19/2/2018).
Tiga lokasi yang digeledah adalah rumah dinas Bupati Imas, rumah tersangka Data, dan kantor tersangka Miftahhudin atau PT Inti Sarana Sukses. Dari lokasi tersebut, ada dokumen yang diamankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri belum menjelaskan lebih detail perihal penggeledahan itu. Dia menyebut tim KPK masih berada di lokasi.
"Tim masih di lapangan," kata Febri.
Dalam kasus ini, Bupati Imas dijerat sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Miftahhudin. Suap itu diberikan terkait dengan pemberian izin pembuatan pabrik di wilayahnya.
Imas diduga dijanjikan perantara suap sebesar Rp 1,5 miliar untuk izin tersebut. Namun perantara suap meminta kepada pengusaha, yaitu Miftahhudin, sebesar Rp 4,5 miliar.
Dari commitment fee itu, realisasi pemberian suap yang diterima Imas dan dua orang lainnya, yaitu Data dan Asep, baru Rp 1,4 miliar. Uang tersebut untuk perizinan yang diajukan dua perusahaan, yakni PT ASP dan PT PBM. (dhn/dhn)