Pertemuan berlangsung di Kantor KSP, Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (19/2/2018). Dalam pertemuan tersebut, keduanya membicarakan sejumlah topik aktual, antara lain menyangkut stabilitas kawasan regional, perdagangan dan investasi, serta perkembangan kerja sama aktual antara kedua negara.
Dalam diskusi tersebut, Joseph Donovan menekankan pentingnya posisi Indonesia sebagai mitra strategis AS di kawasan Asia Pasifik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Donovan juga menginformasikan kebijakan terbaru AS tentang pembukaan kembali pelatihan militer antara Kopassus dengan AS. "Mungkin akan bisa dimulai dengan Detasemen 81 Kopassus," katanya.
Sementara itu, Moeldoko menyampaikan pandangannya, bahwa Indonesia dan AS memiliki sejarah kerja sama yang sangat panjang dalam berbagai bidang. Sebagai negara terbesar di kawasan Asia Tenggara, Indonesia memainkan peranan kunci dalam menjaga stabilitas kawasan ini.
"Oleh karena itu, saya sangat memahami kebijakan penyeimbangan kembali (rebalancing) yang ditempuh oleh Amerika Serikat terhadap kawasan Asia Pasifik. Sebaliknya, ketika saya berkunjung ke Tiongkok sebagai Panglima TNI, saya juga menyampaikan hal yang sama. Poin yang terpenting adalah, masing-masing negara yang memiliki pengaruh besar di kawasan ini tidak mengambil kebijakan yang dapat menciptakan menurunkan kestabilan di kawasan Asia Pasifik," kata Moeldoko.
Pembahasan Revisi UU KUHP
Dalam pertemuan itu, Donovan dan Moeldoko juga membahas tentang Rancangan KUHP di parlemen. Donovan mengatakan bahwa perlindungan terhadap kelompok-kelompok minoritas dan rentan sangat dibutuhkan.
Sementara itu, Moeldoko mengatakan seharusnya untuk mendorong kemajuan sebuah bangsa, isu soal mayoritas dan minoritas itu tidak lagi menjadi relevan, karena yang paling diperlukan adalah kompetensi
atau keahlian.
"Pandangan yang dikotomis seperti itu justru tidak akan membuat kita tidak dapat berbuat sesuatu lebih efektif. Oleh karena itu, kita tidak perlu lagi mengembangkan pemikiran-pemikiran yang mendikotomi seperti itu," kata Moeldoko.
Tentang pembahasan Rancangan KUHP, Moeldoko menjelaskan bahwa KUHP yang sekarang berlaku dalam sistem hukum di Indonesia sudah sangat lama dan bisa jadi ada sebagian yang tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman.
"KUHP itu sudah ada sejak zaman Belanda, sementara perkembangan di masyarakat sudah sangat modern dan berbeda dengan situasi dan kondisi ketika KUHP itu dibuat," katanya. (jor/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini