Pantauan detikcom di lokasi, Senin (19/2/2018), aksi dorong-dorong itu terjadi karena massa mendesak masuk ke halaman kantor KPUD. Selain itu, 2 orang dari massa pendukung yang tidak bisa masuk sempat diamankan petugas saat berusaha membakar ban bekas.
Suasana gaduh pun berlangsung reda saat perwakilan dari para pengunjuk rasa diberikan ruang untuk masuk dan bertemu pihak KPUD. Dalam tuntutannya, massa menilai sistem verifikasi faktual dari berkas dukungan yang dilakukan PPS melanggar peraturan KPU RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah dukungan pun yang sebelumnya diserahkan oleh tim kini dinilai tidak lolos tahap verifikasi. Padahal saat proses verifikasi administrasi di KPUD sebelumnya terjamin tidak lagi ada dokumen ganda karena telah melewati proses seleksi.
"Ini adalah sebuah pelanggaran karena tidak memenuhi aturan dalam tahap verifikasi, KPUD Bone pun tidak menyerahkan berkas rangkap tentang verifikasi jumlah, admistrasi dan kegandaan kepada pihaknya yang kemudian langsung saja diserahkan kepada pihak PPS dan PPK, hingga akhirnya terjadi dokumen ganda," kata Rizalul Umar di hadapan wartawan.
Foto: Massa pendukung Umar-Madeng menggeruduk kantor KPUD Bone. (Zulkifli-detikcom) |
Selain itu, Umar menuding banyak intervensi bahkan intimidasi dari pihak aparatur pemerintah terlibat politik praktis yang dihadapi timnya di lapangan.
"Ada camat yang berpidato di hadapan pegawainya di Mare' yang mengatakan saudara-saudara masih harus mendukung Tafaddal Jilid 2, boleh ditanyakan pada pegawainya di sana untuk mengungkapkan yang benar itu benar dan salah itu salah. Ada juga kepala desa yang mengancam orang untuk verifikasi dengan membawa senjata," ujar Umar kepada detikcom.
Terkait kecurangan tersebut, Umar menyebut akan menempuh jalur hukum melalui Panwas dan Peradilan Tata Usaha Negara.
Sementara itu, Ketua KPUD Bone Aksi Hamzah menilai tahapan yang telah dijalani dinilai telah sesuai dengan aturan yang ada. Pihaknya tetap menerima dan mendengarkan aspirasi dari tim yang datang untuk berunjuk rasa, namun tidak bisa memberi jawaban.
"Kami mendengarkan aspirasinya, tapi tidak bisa menjawab karena bisa jadi yang ada hanya debat kusir," kata Aksi terpisah.
Tahap verifikasi faktual pun dinyatakan Aksi Hamzah telah selesai dan akan diplenokan untuk menetapkan bapaslon Umar-Madeng memenuhi syarat atau tidak untuk maju sebagai pasangan calon yang bakal bertarung melawan incumbent. (idh/idh)












































Foto: Massa pendukung Umar-Madeng menggeruduk kantor KPUD Bone. (Zulkifli-detikcom)