PKPI Terganjal Sipol KPU, Bukan Dualisme Internal

PKPI Terganjal Sipol KPU, Bukan Dualisme Internal

Elza Astari Retaduari - detikNews
Senin, 19 Feb 2018 14:49 WIB
Ketum PKPI Hendropriyono. (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom).
Jakarta - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2019. PKPI pun membantah tidak lolosnya PKPI akibat adanya dualisme kepengurusan partai.

"Kawan bertanya, apakah PKPI tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2019 karena terjadi dualisme kepengurusan? Saya jawab bukan tidak lolos tapi belum lolos, masih ada proses selanjutnya dan tidak pernah ada yang namanya dualisme di PKPI, ngawur kalau ada yang bilang dualisme," ujar Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKPI Teddy Gusnaidi kepada wartawan, Senin (19/2/2018).

Kepengurusan PKPI sempat terbelah antara pimpinan AM Hendropriyono dan Haris Sadarno. Setelah melalui proses hukum di pengadilan, Hendropriyono dinyatakan sah sebagai ketum PKPI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu eks Ketum PKPI Sutiyoso justru mengakui Haris Sadarno sebagai ketum. Mantan Kepala BIN itu juga menyebut dualisme kepengurusan jadi alasan PKPI tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2019.


"Sutiyoso tidak tahu apapun soal PKPI, jadi apapun statement beliau tentang PKPI, itu tidak dapat dijadikan pegangan. Tapi karena statement Sutiyoso sudah terpublikasi, maka saya sebagai Ketua DPN PKPI berkewajiban menjelaskan hal ini ke publik," tutur Teddy.

"Dan tentu saja untuk seluruh pengurus daerah, anggota dan simpatisan PKPI yang sekarang ini sedang menunggu proses sengketa ke Bawaslu RI, agar tidak terombang-ambing dengan statement Sutiyoso," lanjutnya.

Teddy pun mengingatkan soal PKPI yang sempat tak lolos menjadi peserta pemilu di tahun 2014. Saat itu PKPI dipimpin oleh Sutiyoso dan tidak ada dualisme.

"Kalau tidak ada dualisme, kenapa tidak lolos? Artinya statement Sutiyoso tidak relevan, selain karena beliau tidak tahu perkembangan PKPI, beliau sendiri pun gagal waktu Pemilu 2014 walau tidak ada dualisme," terang Teddy.


Dia juga menegaskan tidak pernah terjadinya dualisme di PKPI. Teddy menyebut ada pihak lain yang membuat kongres PKPI sehingga memunculkan kepengurusan PKPI selain Hendropriyono.

"Sutiyoso lupa bahwa berdasarkan UU Partai Politik, dualisme itu bisa terjadi jika dalam sebuah kongres terjadi perselisihan kepengurusan Partai Politik. Kalau dalam kongres yang berbeda itu bukan dualisme namanya," papar dia.

"Ada pihak lain mengatasnamakan PKPI membuat kongres. Kalau pihak lain membuat kongres dan gunakan nama PKPI bukan berarti itu dualisme. Makanya karena bukan dualisme, Menkumham mengeluarkan SK. Kalau terjadi dualisme, berdasarkan UU Partai Politik Menkumham tidak boleh mengeluarkan SK. Semoga hal ini dapat dipahami oleh Sutiyoso," sambung Teddy.

PKPI saat ini disebut lebih siap daripada PKPI pada Pemilu 2014. Teddy menyebut kepengurusan PKPI kini telah memperbaiki banyaknya kelemahan partai sehingga membuat PKPI lebih siap dari segala sisi.


"PKPI belum lolos bukan karena tidak siap baik data dan personel di daerah, tapi ini hanya permasalahan penafsiran Sipol saja. Di mana kita tahu bersama-sama, Sipol oleh Bawaslu RI sudah dinyatakan tidak lagi menjadi acuan," kata dia.

Teddy kemudian mengingatkan soal Sutiyoso yang tidak lagi berperan untuk PKPI. Sehingga apapun yang disampaikan Sutiyoso dinilai tidak bisa menggambarkan sebagai pernyataan dari partai.

"Mungkin Sutiyoso lupa kalau pernah dinyatakan belum lolos pada saat dia menjabat, apalagi Sutiyoso tidak lagi pernah ada buat PKPI. Jadi statementnya tidak bisa mewakili apa pun yang terjadi hari ini di PKPI, karena beliau tidak tahu sama sekali tentang PKPI," beber Teddy.

Dia menyebut kepengurusan PKPI saat ini diwariskan banyak sekali hal-hal yang harus dibenahi. Teddy pun membanggakan prestasi pengurus PKPI pada kepimpinan Hendropriyono.

"Hanya dalam waktu setahun, semua itu sudah bisa dibenahi sehingga kondisi PKPI sekarang ini sangat sehat," tukasnya.


PKPI sendiri akan menggugat KPU ke Bawaslu atas hasil verifikasi partai peserta pemilu. PKPI yakin bisa menjadi partai Peserta Pemilu 2019. Gagalnya PKPI dalam proses verifikasi dianggap hanya karena masalah Sipol.

"Insyaallah semuanya bisa selesai karena faktanya semua syarat untuk menjadi peserta Pemilu lengkap, ini hanya masalah penafsiran saat verifikasi faktual, apakah mengacu pada sipol atau tidak, itu saja," tegas Teddy.

"Kalau Sutiyoso ingin membantu PKPI, cukup berdoa saja agar Partai ini semakin lebih baik ke depan. Tidak perlu melakukan hal yang lain, karena Sutiyoso tidak tahu apa-apa tentang PKPI," pungkasnya. (elz/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads