Danlantamal III Jakarta Laksamana Pertama TNI Muchammad Richard mengatakan kasus ini bermula dari informasi yang didapat jaringan intelijen. Selain itu, PT CNOOC.LTD juga melaporkan sering terjadi pencurian kabel bawah laut di sekitar Pulau Pabelokan, Kepualaun Seribu.
Ada lima belas orang yang ditangkap. Empat belas di antaranya merupakan pemilik kapal, nakhoda serta anak buah kapal, satu lainnya adalah sopir pick up.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sebelum menangkap kelompok ini, Tim WFQR Lantamal III telah memantau dua kali. Pada Minggu (11/2) terpantau ada dua perahu nelayan milik seorang bernama Kombih yang diduga akan mengambil tembaga di bawah laut di sekitar Kepulauan Seribu. Perahu tersebut diketahui akan sampai di Pelabuhan Karang Serang selama 3-4 hari kemudian.
"Untuk melakukan penangkapan kami tidak langsung menangkap. Pertama kita mendapat kan informasi untuk kita tangkap. Baru setelah mereka meluncur ke darat baru mereka bisa ditangkap," ujar Richard dalam jumpa pers di Mako Lantamal III Jalan Gunung Sahari No.2 Ancol, Jakarta Utara, Senin (19/2/2018).
Lalu, pada Kamis (15/2), tim memantau dua perahu yang sampai di pelabuhan Karang, Serang. Muatan perahu itu lalu dipindahkan ke berupa tembaga ke dalam satu mobil pick up.
"Kemudian tanggal 15 Februari 2018 kemarin baru bisa melakukan penangkapan, kita melakukan penghentian dan penangkapan mobil tersebut saat melintas di Jembatan Sungai Turi, Jalan Paku Haji Desa Kalibar, Tangerang, Banten," tutur Richard.
"Kita timbang tembaga itu sebesar 1,362 ton," tambahnya
Di dalam mobil itu ditemukan tembaga seberat 1,362 wib yang terdapat di dalam 13 karung. Selain itu, mobil Suzuki Futura B 9414 GAE beserta STNK, motor Vario No Pol A 3346 ZJ beserta STNK juga diamankan sebagai barang bukti.
Richard melanjutkan, pihaknya akan melakukan pengawasan penuh terhadap keamanan di perairan. Sebab, pencurian kabel bawah laut ini mengganggu pasokan listrik ke Kepulauan Seribu.
"Nantinya kita berusaha untuk menjalin kerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan, karena ini sangat merugikan masyarakat, dan apalagi itu memotong kabel utama pendistribusian listrik ke daerah di Kepulauan Seribu," tuturnya.
(idh/idh)