Nama Syahrini Disebut di Sidang Bos First Travel, Ini Perannya

Sidang Bos First Travel

Nama Syahrini Disebut di Sidang Bos First Travel, Ini Perannya

Ferdinan - detikNews
Senin, 19 Feb 2018 10:58 WIB
Sidang perdana bos First Travel (Zunita/detikcom)
Jakarta - Artis Syahrini disebut dalam surat dakwaan bos First Travel dalam perkara penipuan perjalanan umrah. Syahrini disebut digunakan First Travel untuk mempromosikan paket umrah.

"Menggunakan media promosi melalui public figure, antara lain dengan memberangkatkan artis Syahrini dengan menjalankan ibadah umrah dengan fasilitas VIP plus," ujar jaksa membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Depok, Jalan Boulevard No. 7, Kalimulya, Cilodong, Senin (19/2/2018).

Ada imbal balik yang diberikan Syahrini, yang menunaikan ibadah umrah dengan fasilitas VIP plus. Syahrini diminta menggunakan atribut First Travel serta membuat blog video (vlog) dan foto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Mem-posting, mempublikasi minimal 2 hari sekali dari rangkaian perjalanan Syahrini sejak berangkat hingga pulang dengan menggunakan hashtag First Travel," sambung jaksa.

[Gambas:Video 20detik]

Bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan, didakwa menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum.

"Dengan memakai nama palsu dengan tipu muslihat atau rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya," kata jaksa. (fdn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads