Sidang digelar di PN Depok, kompleks perkantoran Kota Kembang, Jalan Boulevard No 7, Kalimulya, Cilodong, sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (19/2/2018).
Baca juga: Bos First Travel Jalani Sidang Perdana |
Andika, Anniesa, dan Kiki duduk bersebelahan sebagai terdakwa. Sidang dimulai dengan pertanyaan soal identitas ketiganya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun skors tak berlangsung lama. Hakim kemudian melanjutkan sidang dengan persetujuan Andika, Anniesa, dan Kiki. Sidang pun digelar dengan agenda pembacaan dakwaan. (tor/fdn)











































