Bos First Travel Tak Punya Pengacara, Sidang Sempat Diskors

Sidang Bos First Travel

Bos First Travel Tak Punya Pengacara, Sidang Sempat Diskors

Zunita Amalia Putri - detikNews
Senin, 19 Feb 2018 10:23 WIB
Kiri ke kanan: Kiki, Anniesa, Andika. (Zunita/detikcom)
Depok - Tiga bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan, disidang di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Sidang sempat diskors karena ketiga terdakwa tak punya pengacara.

Sidang digelar di PN Depok, kompleks perkantoran Kota Kembang, Jalan Boulevard No 7, Kalimulya, Cilodong, sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (19/2/2018).


Andika, Anniesa, dan Kiki duduk bersebelahan sebagai terdakwa. Sidang dimulai dengan pertanyaan soal identitas ketiganya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat hakim bertanya soal kuasa hukum, ketiganya secara berurutan menyatakan tak punya pengacara. Sidang pun sempat diskors untuk mencari pengacara dari pengadilan.

Namun skors tak berlangsung lama. Hakim kemudian melanjutkan sidang dengan persetujuan Andika, Anniesa, dan Kiki. Sidang pun digelar dengan agenda pembacaan dakwaan. (tor/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads