"Kita sudah jawab, salah satunya kita menganggap dewan pengawasan itu bahkan tidak akan memperbaiki tata kerja di KPK," ucap Syarif di kantor Transparency International Indonesia (TII), Jalan Amil, Jakarta Selatan, Minggu (18/2/2018).
Syarif pun menyebut di KPK sudah ada pengawasan internal. KPK, disebut Syarif, selalu menjaga profesionalitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena sekarang itu pengawasan internal di KPK itu ada penasihat juga, itu pun sangat zero tolerant terhadap kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh pejabat KPK," ujar Syarif.
Malahan, Syarif menyentil lembaga-lembaga negara lain yang tidak menjalankan rekomendasi yang dikeluarkan KPK. Padahal, menurut Syarif, rekomendasi itu penting untuk pencegahan tindak pidana korupsi.
"Misalnya itu soal rekomendasi KPK dari dulu itu tentang satu peta untuk sumber daya alam (SDA), itu melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, plus beberapa kementerian lainnya," ujar Syarif.
"Itu pun agak susah di-push dari zamannya SBY sampai hari ini yang peta dengan 1 banding 50 itu belum selesai. Padahal itu penting sekali untuk konsolidasi data. Itu salah satu usulan KPK belum dijalankan semaksimal mungkin," imbuh Syarif. (aik/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini