"Peristiwa Adelina ini adalah tragedi kemanusiaan yang sangat menyayat hati. Sudah waktunya kita melakukan moratorium pengiriman TKI ke Malaysia, khususnya pekerja sektor rumah tangga," kata Rusdi lewat keterangan tertulis yang diterima detikcom, Sabtu (17/2/2018).
Dia mengatakan akan menyampaikan usulan ini kepada Presiden Joko Widodo. Menurutnya, langkah moratorium yang diambil dapat dimanfaatkan untuk membuat kesepakatan yang lebih melindungi TKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mendapatkan laporan Adelina dianiaya ibu majikannya di Malaysia. Selain itu, di tubuhnya ditemukan pula luka yang diduga berasal dari gigitan binatang serta luka akibat air keras.
Hari ini, jenazah Adelina tiba di kampung halamnnya di Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT. Berdasarkan informasi dari Kementerian Luar Negeri, Sabtu (17/2/2018), jenazah Adelina tiba di Desa Abi, Timor Tengah Selatan sekitar pukul 17.30 WIT atau 15.30 WIB.
"Kemlu RI secara resmi telah serahkan jenazah kepada keluarga disaksikan oleh pejabat Pemda Timor Tengah Selatan, wakil media dan LSM," ujar Kemlu. (jbr/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini