Berdasarkan informasi dari Kementerian Luar Negeri, Sabtu (17/2/2018), jenazah Adelina tiba di Desa Abi, Timor Tengah Selatan sekitar pukul 17.30 WIT atau 15.30 WIB.
"Kemlu RI secara resmi telah serahkan jenazah kepada keluarga disaksikan oleh pejabat Pemda Timor Tengah Selatan, wakil media dan LSM," ujar Kemlu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengatakan ibu kandung majikan penyiksa Adlina itu akan segera ditangkap. Mereka akan didakwa dengan hukuman pidana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Dari hasil pemeriksaan forensik terhadap jenazah Adelina, tak ditemukan bekas penganiayaan atau pemukulan, tak ada pula luka dalam. Namun, berdasarkan laporan sementara, penyebab bekas luka di tangan kanan diperkirakan berasal dari gigitan binatang. Luka di tangan kiri akibat air keras.
"Penyebab luka masih dalam penyidikan. Dan pemerintah Malaysia akan memanggil pakar forensik gigi dan dokter gigi dari Pusat Forensik Malaysia. Hasil postmortem akan disampaikan ke KJRI Penang," kata Nusron, Selasa (13/2). (rna/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini